Untuk direksi, akuntansi, dan kepatuhan BPRS
Implementasi CKPN BPRS: patuh POJK 24/2024 hari ini, siap PSAK 414 di 2027.
Sejak 1 Januari 2025 BPRS wajib membentuk CKPN, dan selisih CKPN yang lebih kecil dari PPKA langsung mengurangi modal dalam perhitungan KPMM. Mulai 1 Januari 2027, PSAK 414 menuntut perhitungan penurunan nilai dari data kerugian historis, individual maupun kolektif. Kami membantu BPRS menyusun kebijakan, merapikan data, dan menghitungnya dengan cara yang bisa dijelaskan kepada auditor dan pemeriksa OJK.
Konsultasi awal tidak dikenakan biaya. Ruang lingkup, jadwal, dan biaya pekerjaan dicantumkan dalam proposal.
Yang Anda dapat hari ini
Daftar Periksa Kesiapan CKPN BPRS menuju PSAK 414
- Lima area: kebijakan, data, metode, sistem, dan dampak modal
- Pertanyaan pemeriksaan diri yang bisa diisi bersama tim akuntansi
- Kolom bukti dan catatan untuk menyiapkan audit dan pemeriksaan
- Format PDF, siap dibahas di rapat direksi
Lebih suka mengisi daring? Isi penilaian mandiri di Google Form (sekitar 10 menit).
Kenapa sekarang
Tiga hal yang membuat CKPN tidak bisa ditunda
Sudah wajib sejak 2025
POJK 24/2024 Pasal 33 mewajibkan BPRS membentuk CKPN sesuai standar akuntansi, berlaku sejak 1 Januari 2025. Untuk sementara perhitungannya mengacu PSAK 459 dan perhitungan PPKA, sampai standar penurunan nilai aset syariah berlaku.
Selisihnya menggerus modal
Pasal 34: bila CKPN yang dibentuk lebih kecil dari PPKA, selisihnya menjadi pengurang modal dalam rasio KPMM. CKPN yang asal hitung bisa membuat KPMM turun tanpa disadari.
PSAK 414 berlaku 2027
PSAK 414 disahkan IAI 29 April 2025, efektif 1 Januari 2027 dengan opsi penerapan dini. Modelnya memakai data kerugian historis, jadi data pembiayaan, hapus buku, dan pemulihan harus rapi dari sekarang.
Lima area yang kami kerjakan
Dari kebijakan sampai angka yang bisa diuji ulang
1. Kebijakan dan metodologi
Kebijakan CKPN yang disahkan direksi: batas signifikansi, penilaian individual dan kolektif, kelompok risiko, serta peta transisi dari PSAK 459 ke PSAK 414.
2. Data pembiayaan dan agunan
Pembersihan data akad, kolektibilitas, tanggal tunggakan, restrukturisasi, hapus buku, pemulihan, dan nilai agunan yang sudah diuji kelayakannya sebagai pengurang.
3. Metode perhitungan
PPKA umum dan khusus per akad sesuai POJK 24/2024, lalu CKPN individual dan kolektif dengan PD dan LGD dari data historis BPRS sendiri, termasuk cara bila data hapus buku belum ada.
4. Sistem dan proses
Aplikasi perhitungan dengan versi per periode, usulan jurnal, laporan per cabang, dan uji paralel beberapa bulan sebelum angka dipakai di laporan keuangan.
5. Dampak modal dan pelaporan
Simulasi CKPN terhadap PPKA dan KPMM, dokumentasi metode untuk auditor dan pemeriksa OJK, serta kesesuaian dengan pelaporan APOLO.
Hasil yang diserahkan
Kebijakan dan prosedur CKPN, data pembiayaan dan agunan yang sudah dibersihkan, model perhitungan yang terdokumentasi, aplikasi atau lembar kerja perhitungan, hasil uji paralel, dan simulasi dampak ke KPMM.
Demo prototipe
Lihat prototipe aplikasi CKPN RAFAKA
Rekaman singkat prototipe aplikasi perhitungan PPKA dan CKPN untuk BPRS: data pembiayaan dan agunan, parameter per periode, perhitungan individual dan kolektif, serta usulan jurnalnya.
Cara kerjanya
Tiga tahap, dimulai dari konsultasi tanpa biaya
Konsultasi awal
Sesi daring untuk memahami cara BPRS menghitung PPKA dan CKPN saat ini, kondisi data, sistem inti yang dipakai, dan temuan audit atau pemeriksaan terakhir. Tidak dikenakan biaya.
Pemetaan data dan metode
Bersama tim akuntansi dan pembiayaan, kami memeriksa kelengkapan data historis, menyepakati batas signifikansi dan kelompok risiko, lalu menghitung simulasi dampak ke KPMM.
Uji paralel dan serah terima
Perhitungan dijalankan paralel beberapa periode, dibandingkan dengan PPKA, lalu kebijakan, model, dan aplikasi diserahkan beserta pelatihan agar tim bisa menjalankannya sendiri.
Pengalaman kami
Sudah dibangun untuk BPRS, bukan teori
Kami membangun SPC, aplikasi perhitungan PPKA dan CKPN untuk sebuah BPRS: PPKA per akad beserta kualitasnya sesuai POJK 24/2024, kelayakan agunan lewat delapan langkah, AYDA sebagai pengurang modal, CKPN individual dan kolektif dengan pencatatan versi, pengujian terhadap data historis, usulan jurnal, dan 14 laporan.
Beda PPKA dan CKPN serta lini masa menuju PSAK 414 kami uraikan di artikel CKPN BPRS: dari PPKA ke PSAK 414, Apa yang Berubah dan Kapan. Kaitan CKPN dengan modal kami bahas di artikel Modal Inti Rp 6 Miliar dan KPMM 12%: Yang Bisa Disiapkan BPRS. Sebagai pembanding, BPR konvensional sudah lebih dulu menjalani uji paralel CKPN pada 2024 sampai 2025, dan pelajaran utamanya sama: data historis dan sistem yang siap menentukan hasilnya.
RAFAKA DIGITAL adalah merek layanan PT Rafaka Teknologi Nusantara, Bandung. Fokus kami pada BPRS, koperasi syariah, dan dana pensiun syariah. Tatap muka di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Tengah; wilayah lain secara daring.
Daftar periksa gratis
Periksa kesiapan CKPN BPRS Anda dalam 15 menit
Isi formulir ini, tautan unduhan daftar periksa langsung muncul. Kami juga akan menghubungi Anda untuk menawarkan sesi konsultasi awal tanpa biaya, dan Anda bebas menolaknya.
- Lima area kesiapan CKPN dalam satu lembar kerja
- Kolom bukti dan catatan untuk tiap butir
- Bisa diisi bersama tim akuntansi, pembiayaan, dan kepatuhan
Lebih suka langsung mengisi tanpa mengunduh? Isi penilaian mandiri daring (Google Form, sekitar 10 menit). Jawaban masuk ke tim kami dan menjadi bahan sesi konsultasi awal; data dipakai sesuai Kebijakan Privasi.
Tanya Jawab
Pertanyaan yang sering diajukan tentang CKPN BPRS
Apa bedanya CKPN dan PPKA di BPRS?
Sejak kapan BPRS wajib membentuk CKPN?
Apa itu PSAK 414 dan kapan berlaku?
Apakah CKPN bisa menurunkan KPMM?
Bagaimana bila BPRS belum punya data hapus buku dan pemulihan yang rapi?
Apakah layanan ini untuk BPR konvensional juga?
Berapa biaya dan berapa lama pendampingannya?
Apa yang terjadi setelah saya mengisi formulir?
Ingin membahas kondisi CKPN BPRS Anda langsung?
Ceritakan lewat WhatsApp. Konsultasi awal tanpa biaya, dan kami jawab dalam 1x24 jam kerja.