RAFAKA DIGITAL Chat WhatsApp

Untuk direksi, akuntansi, dan kepatuhan BPRS

Implementasi CKPN BPRS: patuh POJK 24/2024 hari ini, siap PSAK 414 di 2027.

Sejak 1 Januari 2025 BPRS wajib membentuk CKPN, dan selisih CKPN yang lebih kecil dari PPKA langsung mengurangi modal dalam perhitungan KPMM. Mulai 1 Januari 2027, PSAK 414 menuntut perhitungan penurunan nilai dari data kerugian historis, individual maupun kolektif. Kami membantu BPRS menyusun kebijakan, merapikan data, dan menghitungnya dengan cara yang bisa dijelaskan kepada auditor dan pemeriksa OJK.

Konsultasi awal tidak dikenakan biaya. Ruang lingkup, jadwal, dan biaya pekerjaan dicantumkan dalam proposal.

Yang Anda dapat hari ini

Daftar Periksa Kesiapan CKPN BPRS menuju PSAK 414

  • Lima area: kebijakan, data, metode, sistem, dan dampak modal
  • Pertanyaan pemeriksaan diri yang bisa diisi bersama tim akuntansi
  • Kolom bukti dan catatan untuk menyiapkan audit dan pemeriksaan
  • Format PDF, siap dibahas di rapat direksi
Unduh daftar periksa

Lebih suka mengisi daring? Isi penilaian mandiri di Google Form (sekitar 10 menit).

Kenapa sekarang

Tiga hal yang membuat CKPN tidak bisa ditunda

Sudah wajib sejak 2025

POJK 24/2024 Pasal 33 mewajibkan BPRS membentuk CKPN sesuai standar akuntansi, berlaku sejak 1 Januari 2025. Untuk sementara perhitungannya mengacu PSAK 459 dan perhitungan PPKA, sampai standar penurunan nilai aset syariah berlaku.

Selisihnya menggerus modal

Pasal 34: bila CKPN yang dibentuk lebih kecil dari PPKA, selisihnya menjadi pengurang modal dalam rasio KPMM. CKPN yang asal hitung bisa membuat KPMM turun tanpa disadari.

PSAK 414 berlaku 2027

PSAK 414 disahkan IAI 29 April 2025, efektif 1 Januari 2027 dengan opsi penerapan dini. Modelnya memakai data kerugian historis, jadi data pembiayaan, hapus buku, dan pemulihan harus rapi dari sekarang.

Lima area yang kami kerjakan

Dari kebijakan sampai angka yang bisa diuji ulang

1. Kebijakan dan metodologi

Kebijakan CKPN yang disahkan direksi: batas signifikansi, penilaian individual dan kolektif, kelompok risiko, serta peta transisi dari PSAK 459 ke PSAK 414.

2. Data pembiayaan dan agunan

Pembersihan data akad, kolektibilitas, tanggal tunggakan, restrukturisasi, hapus buku, pemulihan, dan nilai agunan yang sudah diuji kelayakannya sebagai pengurang.

3. Metode perhitungan

PPKA umum dan khusus per akad sesuai POJK 24/2024, lalu CKPN individual dan kolektif dengan PD dan LGD dari data historis BPRS sendiri, termasuk cara bila data hapus buku belum ada.

4. Sistem dan proses

Aplikasi perhitungan dengan versi per periode, usulan jurnal, laporan per cabang, dan uji paralel beberapa bulan sebelum angka dipakai di laporan keuangan.

5. Dampak modal dan pelaporan

Simulasi CKPN terhadap PPKA dan KPMM, dokumentasi metode untuk auditor dan pemeriksa OJK, serta kesesuaian dengan pelaporan APOLO.

Hasil yang diserahkan

Kebijakan dan prosedur CKPN, data pembiayaan dan agunan yang sudah dibersihkan, model perhitungan yang terdokumentasi, aplikasi atau lembar kerja perhitungan, hasil uji paralel, dan simulasi dampak ke KPMM.

Demo prototipe

Lihat prototipe aplikasi CKPN RAFAKA

Rekaman singkat prototipe aplikasi perhitungan PPKA dan CKPN untuk BPRS: data pembiayaan dan agunan, parameter per periode, perhitungan individual dan kolektif, serta usulan jurnalnya.

Cara kerjanya

Tiga tahap, dimulai dari konsultasi tanpa biaya

Konsultasi awal

Sesi daring untuk memahami cara BPRS menghitung PPKA dan CKPN saat ini, kondisi data, sistem inti yang dipakai, dan temuan audit atau pemeriksaan terakhir. Tidak dikenakan biaya.

Pemetaan data dan metode

Bersama tim akuntansi dan pembiayaan, kami memeriksa kelengkapan data historis, menyepakati batas signifikansi dan kelompok risiko, lalu menghitung simulasi dampak ke KPMM.

Uji paralel dan serah terima

Perhitungan dijalankan paralel beberapa periode, dibandingkan dengan PPKA, lalu kebijakan, model, dan aplikasi diserahkan beserta pelatihan agar tim bisa menjalankannya sendiri.

Pengalaman kami

Sudah dibangun untuk BPRS, bukan teori

Kami membangun SPC, aplikasi perhitungan PPKA dan CKPN untuk sebuah BPRS: PPKA per akad beserta kualitasnya sesuai POJK 24/2024, kelayakan agunan lewat delapan langkah, AYDA sebagai pengurang modal, CKPN individual dan kolektif dengan pencatatan versi, pengujian terhadap data historis, usulan jurnal, dan 14 laporan.

Beda PPKA dan CKPN serta lini masa menuju PSAK 414 kami uraikan di artikel CKPN BPRS: dari PPKA ke PSAK 414, Apa yang Berubah dan Kapan. Kaitan CKPN dengan modal kami bahas di artikel Modal Inti Rp 6 Miliar dan KPMM 12%: Yang Bisa Disiapkan BPRS. Sebagai pembanding, BPR konvensional sudah lebih dulu menjalani uji paralel CKPN pada 2024 sampai 2025, dan pelajaran utamanya sama: data historis dan sistem yang siap menentukan hasilnya.

RAFAKA DIGITAL adalah merek layanan PT Rafaka Teknologi Nusantara, Bandung. Fokus kami pada BPRS, koperasi syariah, dan dana pensiun syariah. Tatap muka di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Tengah; wilayah lain secara daring.

Daftar periksa gratis

Periksa kesiapan CKPN BPRS Anda dalam 15 menit

Isi formulir ini, tautan unduhan daftar periksa langsung muncul. Kami juga akan menghubungi Anda untuk menawarkan sesi konsultasi awal tanpa biaya, dan Anda bebas menolaknya.

  • Lima area kesiapan CKPN dalam satu lembar kerja
  • Kolom bukti dan catatan untuk tiap butir
  • Bisa diisi bersama tim akuntansi, pembiayaan, dan kepatuhan

Lebih suka langsung mengisi tanpa mengunduh? Isi penilaian mandiri daring (Google Form, sekitar 10 menit). Jawaban masuk ke tim kami dan menjadi bahan sesi konsultasi awal; data dipakai sesuai Kebijakan Privasi.

Dengan mengirim formulir ini, Anda menyetujui penggunaan data sesuai Kebijakan Privasi kami.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang sering diajukan tentang CKPN BPRS

Apa bedanya CKPN dan PPKA di BPRS?
PPKA adalah cadangan menurut POJK 24/2024: umum 0,5% dari aset produktif lancar, khusus 3%, 10%, 50%, dan 100% untuk dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan, dan macet setelah dikurangi agunan yang memenuhi syarat. CKPN adalah cadangan menurut standar akuntansi yang dibukukan di laporan keuangan. Keduanya dihitung, lalu dibandingkan dalam perhitungan KPMM.
Sejak kapan BPRS wajib membentuk CKPN?
Sejak 1 Januari 2025, berdasarkan Pasal 33 dan Pasal 59 POJK 24/2024. Menurut FAQ resmi OJK, perhitungannya untuk sementara mengacu PSAK 459 dan perhitungan PPKA, sesuai siaran pers DSAS IAI 15 Mei 2024, sampai standar penurunan nilai aset keuangan syariah berlaku bagi BPRS.
Apa itu PSAK 414 dan kapan berlaku?
PSAK 414 adalah standar penurunan nilai aset keuangan syariah bagi entitas yang menerapkan SAK Entitas Privat, disahkan DSAS IAI pada 29 April 2025 dan efektif 1 Januari 2027 dengan opsi penerapan dini. Modelnya kerugian yang telah terjadi berdasarkan data kerugian historis, tanpa unsur nilai waktu uang, dengan penilaian individual atau kolektif untuk piutang seperti murabahah, istishna, dan ijarah.
Apakah CKPN bisa menurunkan KPMM?
Bisa. Pasal 34 POJK 24/2024 menyatakan bila CKPN yang dibentuk lebih kecil dari PPKA, selisihnya diperlakukan sebagai pengurang modal dalam rasio KPMM. Bila CKPN sama dengan atau lebih besar dari PPKA, PPKA tidak lagi diperhitungkan. Karena itu simulasi dampak perlu dibuat sebelum metode baru dipakai.
Bagaimana bila BPRS belum punya data hapus buku dan pemulihan yang rapi?
Ini kondisi yang paling sering kami temui. Langkahnya: kumpulkan dan rapikan data yang ada dari sistem inti dan arsip, tetapkan pendekatan tertulis untuk periode yang datanya belum lengkap, misalnya periode pengamatan lebih pendek atau kelompok risiko yang digabung, dan dokumentasikan asumsinya agar bisa dijelaskan ke auditor. Pengumpulan data historis sebaiknya dimulai sekarang supaya cukup saat PSAK 414 berlaku.
Apakah layanan ini untuk BPR konvensional juga?
Fokus kami BPRS. BPR konvensional memakai POJK 1/2024 dan SAK EP dengan panduan akuntansi SEOJK 21/2024, dan sudah lebih dulu menjalani uji paralel CKPN. Pengalaman itu kami pakai sebagai pembanding saat mendampingi BPRS.
Berapa biaya dan berapa lama pendampingannya?
Konsultasi awal tidak dikenakan biaya. Lama dan biaya pekerjaan bergantung pada kondisi data, sistem inti yang dipakai, dan apakah BPRS memerlukan aplikasi perhitungan atau cukup lembar kerja. Rinciannya dicantumkan dalam proposal setelah konsultasi awal.
Apa yang terjadi setelah saya mengisi formulir?
Tautan unduhan langsung muncul. Kami lalu menghubungi Anda lewat email atau WhatsApp dalam 1x24 jam kerja untuk menawarkan sesi konsultasi awal, dan Anda bebas menolaknya. Data Anda dipakai sesuai Kebijakan Privasi.

Ingin membahas kondisi CKPN BPRS Anda langsung?

Ceritakan lewat WhatsApp. Konsultasi awal tanpa biaya, dan kami jawab dalam 1x24 jam kerja.

Chat WhatsApp