Proyek digitalisasi di BPRS biasanya berhenti di tengah jalan karena lima sebab yang berulang: proyek dimulai tanpa memetakan proses lebih dulu, cakupannya terlalu besar sejak awal, tidak ada pemilik proses yang jelas, pelatihan pengguna diabaikan, dan vendor tidak memahami operasional syariah. Kelimanya bisa dicegah sebelum anggaran keluar. Tulisan ini membahas tiap pola dan cara menghindarinya, dari pengalaman mendampingi lembaga yang proyeknya sempat mandek.
Tidak sedikit BPRS dan koperasi syariah pernah memulai proyek digitalisasi, entah aplikasi baru, sistem pelaporan, atau layanan mandiri nasabah, lalu proyeknya berhenti di tengah jalan. Anggaran sudah keluar, tapi hasilnya tidak terpakai penuh, atau ditinggalkan begitu saja setelah beberapa bulan.
Dari pengalaman mendampingi beberapa lembaga menyelesaikan atau melanjutkan proyek yang sempat mandek, pola-pola ini sering berulang.
Proyek dimulai tanpa memetakan proses lebih dulu
Aplikasi dipesan berdasarkan gambaran umum kebutuhan, bukan alur kerja yang sebenarnya berjalan. Hasilnya, aplikasi jadi tapi tidak cocok dengan cara tim bekerja sehari-hari, dan butuh penyesuaian besar yang tidak direncanakan sejak awal.
Cakupan proyek kelewat besar sejak awal
Ambisi membangun sistem yang mencakup semua fungsi sekaligus, mulai dari pembiayaan, pendanaan, pelaporan, sampai SDM, dalam satu proyek besar, membuat waktu pengerjaan molor. Begitu satu bagian tertunda, seluruh proyek ikut tertunda. Pendekatan bertahap, modul per modul, lebih realistis untuk lembaga skala kecil-menengah.
Tidak ada pemilik proses yang jelas
Proyek digitalisasi butuh orang dari internal yang paham betul proses bisnisnya dan punya waktu untuk terlibat sepanjang proyek, bukan sekadar menyerahkan semuanya ke tim TI atau vendor lalu menunggu hasil akhir. Tanpa keterlibatan ini, banyak keputusan penting terlewat atau salah asumsi.
Pelatihan pengguna diabaikan
Aplikasi yang secara teknis sudah selesai tetap bisa gagal dipakai kalau staf penggunanya tidak dilatih cukup, atau pelatihannya cuma sekali di awal tanpa pendampingan setelah aplikasi mulai jalan.
Vendor tidak paham operasional syariah
Sistem yang dibangun pihak yang tidak familiar dengan istilah dan alur kerja lembaga keuangan syariah (akad, bagi hasil, struktur pelaporan yang beda dari bank konvensional) sering butuh banyak revisi di tengah jalan karena asumsi awalnya salah.
Proyek digitalisasi yang berhasil jarang yang paling canggih secara teknis. Yang berhasil biasanya direncanakan dengan cakupan realistis, melibatkan pemilik proses dari internal, dan dibangun oleh pihak yang paham konteks operasional syariah. Kalau proyek Anda sempat mandek, atau sedang merencanakan yang baru, hubungi kami untuk membahas pendekatan yang lebih sesuai.
